Senin, 06 Mei 2019

GEDUNG JUANG TAMBUN BEKASI (KONSERVASI ARSITEKTUR)


C. GAMBAR KAWASAN TERPILIH
Pada kasus Konservasi bangunan Gedung Juang 45 Tambun ini, jenis kegiatan Konservasi Arsitektur yang cocok adalah kegiatan Preservasi dan Revitalisasi. Preservasi adalah kegiatan perawatan dan pemeliharaan bentuk fisik suatu tempat yang intinya adalah mempertahankan keadaan sekarang dari bangunan dan lingkungan cagar budaya agar keandalan kelaikan fungsinya terjaga baik. Sementara, Revitalisasi ialah kegiatan pemugaran yang bersasaran untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal secara ekonomi, sosial, dan budaya dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan cagar budaya dan dapat sebagai bagian dari revitalisasi kawasan kota lama untuk mencegah hilangnya asset-aset kota yang berniai sejarah karena kawasan tersebut mengalami penurunan produktivitas. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005, Ditjen PU-Ditjen Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan).
Kegiatan Yang Diwadahi Kegiatan yang masih berlangsung hingga saat ini di Gedung Juang 45 Tambun adalah :

Berdasarkan informasi yang penulis dapatkan dari salah satu pegawai LPPA Tarbiyah dan pegawai LABKESDA mengatakan bahwa Kantor LPPA Tarbiyah Kab.Bekasi, DAMKAR Kab Bekasi serta LABKESDA akan dipindah-lokasikan ke kawasan pemerintahan terpadu Pemda Kab.Bekasi yang berada di Kota Deltamas Cikarang Pusat. 14 Dengan demikian, kegiatan yang akan diwadahi dalam redesain Gedung Juang 45 Tambun ini adalah sebagai berikut :

D. USULAN PENENGAHAN PELESTARIAN

site eksisting 

analisa dan konsep ruang


desain fisik




Desain non-Fisik Sebagaimana dijelaskan pada Bab II mengenai Metode Aksi Partisipatoris, usahausaha melakukan diskusi/dialog dengan pemerintah, pemilik industri, para penghuni area Gedung Juang 45, dan masyarakat Tambun sudah coba penulis lakukan. Dari hasil diskusi tersebut, dalam rangka optimalisasi perencanaan kawasan, tidak hanya didapati usul-usul mengenai pembangunan kawasan secara fisik, namun juga yang non-fisik berupa regulasi/peraturan. Dengan begitu, diharapkan pemfungsian dari bangunan yang direncanakan dan dirancang ini dapat optimal. Peraturan tertulis/tidak tertulis: 1. Para pelaku industri di Kab.Bekasi memberikan bantuannya dalam pembangunan Gedung Juang 45 ini baik dalam bentuk produk teknologi (panel surya, green roof, dll) maupun dalam bentuk pelatihan perawatan produk teknologi tersebut 2. Demi meningkatkan kemampuan ekonomi juga usaha pemberdayaan masyarakat sekitar, pengelola Gedung Juang 45 tidak diperkenankan membuka ruang kios. Telah tersedia kios-kios dagang juga warung makan di dekat lokasi Gedung Juang 45. 3. Peningkatan frekuensi penampilan atraksi budaya yang difasilitasi oleh PemKab dan dilakukan di Gedung Juang 45. 4. Dana tiket masuk yang terkumpul digunakan untuk keperluan peningkatan sosialbudaya Kabupaten Bekasi. 5. Harga tiket masuk (HTM) tidak memberatkan pagi pengunjung. 6. dll.

DAFTAR PUSTAKA
Akhyar, Yusuf Lubis. 2015. PEMIKIRAN KRITIS KONTEMPORER. Jakarta:
Rajawali Pers
Al-Maraghiy. Ahmad Musthafa, Penerbit CV Toha Putra. Semarang
Doerr Architecture. 2006. Definition of Sustainability and The Impacts Of Buildings
HAMKA. 1983. Tafsir Al-Azhar, Jakarta: Pustaka Panjimas
Hegazy, T. 2002. Life-cycle stages of projects. Computer-Based Construction Project
Management
Husaini, Adian. 2013. Filsafat Ilmi Perspektif Barat dan Islam, Depok: Penerbit GIP
Khumaidi, Ahmad DKK 2012. Kesenian Tradisional & Benda Bersejarah Di
Kabupaten Bekasi. Bekasi: Ilalang Cipta Media
Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam: Intrepetasi Untuk Aksi. Bandung: Penerbit
Mizan
M. DeKay & G.Z. Brown. 2014. Sun Wind & Light, architectural design strategies
Nurdin, Ali. 2006. Quranic Society. Jakarta: Penerbit Erlangga
Sopandi, Andi DKK. 2002. Sejarah Bekasi Dari Masa Kerajaan Hingga Masa
Pembangunan. Bekasi: Kantor Arpuslahta Kabupaten Bekasi
WBDG Sustainable Committee. (August 18, 2009). Sustainable. Retrieved