Di era modern seperti sekarang ini penerapan Arsitektur Berkelanjutan amatlah sangat di butuhkan, mengingat kondisi bumi yang semakin menurun dengan adanya degradasi kualitas atmosfer bumi yang memberi dampak pada pemanasan global. Semakin banyak arsitek dan konsultan arsitektur yang menggunakan prinsip desain yang berkelanjutan, semakin banyak pula bangunan yang tanggap lingkungan dan meminimalkan dampak lingkungan akibat pembangunan. Dorongan untuk lebih banyak menggunakan prinsip arsitektur berkelanjutan antara lain dengan mendorong pula pihak-pihak lain untuk berkaitan dengan pembangunan seperti developer, pemerintah dan lain-lain. Mereka juga perlu untuk didorong lebih perhatian kepada keberlanjutan dalam pembangunan ini dengan tidak hanya mengeksploitasi lahan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa kontribusi bagi lingkungan atau memperhatikan dampak lingkungan yang dapat terjadi.
Arsitektur Berkelanjutan merupakan konsekuensi dari komitmen Internasional tentang pembangunan berkelanjutan karena arsitektur berkaitan erat dan fokus perhatiannya kepada faktor manusia dengan menitikberatkan pada pilar utama konsep pembangunan berkelanjutan yaitu aspek lingkungan binaan dengan pengembangan lingkungannya, di samping pilar pembangunan ekonomi dan sosial.
Berbagai konsep dalam arsitektur yang mendukung arsitektur berkelanjutan, antara lain dalam efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan lahan, efisisensi penggunaan material, penggunaan teknologi dan material baru, dan manajemen limbah.
Contoh Bangunan yang menerapkan sistem Arsitektur Berkelanjutan:
GRAHA WONOKOYO - SURABAYA
Aspek – aspek sustainable :
· Kontruksi
o Kenyamanan pengguna benar – benar diperhatikan dengan menciptakan bukaan – bukaan yang tinggi (3,75 m) sehingga hanya 1 m area lantai kantor yang tidak terkena cahaya matahari.
o Pencahayaan alami terbukti meningkatkan tingkat produktivitas kerja. Selain itu, lokasi bangunan berada di daerah strategis sehingga memudahkan pencapaian ke gedung ini dengan transportasi publik.
· Material
o Fleksibilitas ruang ditunjukkan antara lain dengan plafon dengan tinggi lebih dari 3 m, dan tiap lantainya tidak menggunakan partisi permanen sehingga dapat dibongkar dan dengan mudah dialihfungsikan untuk kebutuhan yang lain.
· Ekonomi
o Pemilik grha ini melibatkan kontraktor dan arsitek lokal dalam pembangunannya, serta sebagian besar komponen dan material menggunakan produk lokal.
o Efisiensi bangunan ditunjukkan melalui tingkat hunian yang tinggi yaitu mencapai 85%, dengan jam operasional 8 jam sehari.
o Efisiensi berinteraksi juga dipertimbangkan dengan mengalokasikan satu lantai untuk satu divisi.
o Fleksibilitas ruang ditunjukkan antara lain dengan plafon dengan tinggi lebih dari 3 m, dan tiap lantainya tidak menggunakan partisi permanen sehingga dapat dibongkar dan dengan mudah dialihfungsikan untuk kebutuhan yang lain.
· Lingkungan
o Mematikan AC secara otomatis pada jam istirahat dan pada jam 16.00
o Pemanfaatan potensi cahaya matahari sebagai penerangan alami pada jam – jam kerja, lampu hanya dinyalakan saat kondisi cuaca ekstrem, misalnya mendung.
o Dari sisi penghematan air, dilakukan efisiensi system plumbing yang dipusatkan dalam satu area core plumbing.
o Dampak yang signifikan dari penghematan energi ini adalah running cost bias ditekan sampai 40% jika dibandingkan bangunan – bangunan lain yang berskala hampir sama.
o Graha Wonokoyo, Surabaya, yang hanya menggunakan 88 kWh/m2/tahun di bawah standar ACE sebesar 200 kWh/m2/tahun.
Bangunan Ramah Lingkungan adalah pembangunan yang memperhatikan masalah ekonomi, hemat energi, utilitas, daya tahan, dan kenyamanan, ramah lingkungan, dan dapat dikembangkan menjadi pembangunan berkesinambungan.
Gedung Chartwell School
Merupakan bangunan atau gedung yang di gunakan sebagai banguna pendidikan, yang menggunakan konsep bangunan ramah lingkungan. Digunakan material yang ramah lingkungan dan sistem peranangan yang ramah lingkungan guna menjaga dan melestarikan bangunan dengan lingkungan sekitar bangunan tersebut.
Lokasi : California, Amerika Serikat
Jumlah Lantai : 2 Lantai
Bahan Material :
Menggunakan bahan” yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan efek buruk pada lingkungan sekitar
- Penggunaan bahan kayu pada dinding, plafon dan lantai gedung
- Penggunaan material semen yang baik agar tidak menimbulkan debu
- Penggunaan batu” alam, agar tidak menimbulkan debu
Sistem Perencanaan :
Kemampuan untuk mengembunkan kabut pada saat suhu di daerah sekitar dingin dan menampung air hujan pada saat daerah sekitar sedang mengalami musim hujan, maupun tidak. Air yang terkumpul kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan murid, kegiatan irigasi, dan menyiram toilet pada gedung chartwell itu sendiri, guna menghemat penggunaan air, dan agar tetap dapat menjaga ketersediaan air di alam.
Kota Berwawasan Lingkungan adalah Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
Kekuatan perkembangan ekonomi dan beberapa hal demikian hebatnya sehingga pemukiman tumbuh mencapai batas kemampuan lingkungannya. Dapat disaksikan bahwa beberapa kota melampaui kapasitas lahannya menghasilkan penggunaan yang tak sebanding antara lahan dan lingkungan, terutama tanah, topografi dan drainase. Selanjutnya dikemukakan beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan perkotaan antara lain sebagai berikut:
· Faktor Pembangunan Lahan dan Daerah Banjir
Setiap perkampungan yang tumbuh menjadi kota biasanya diawali dengan sumber air. Perumahan yang biasanya tumbuh disepanjang daerah strategis, seperti di persimpangan jalan, hulu sungai, atau lokasi bendungan.
· Faktor Tanah dan Pembuangan Limbah
Sebagian daerah perkotaaan memilih lokasi pembuangan limbah sebagai dasar perencanaan.
· Faktor Ekologi dan Ekosistem
Kepekaan organisme terhadap proses perkembangan kota berkaitan dengan berbagai faktor. Bukan faktor tertentu yang spesifik dimana manusia dan sebagian besar organisme darat menggunakan ruang lands-cape yang hampir sama.
Pengaruh urbanisasi terhadap kota menghasilkan kerusakan lingkungan serius, menjadikan pokok perencanaan yang penting dan pengaruhnya mencakup:
A. Kemunduran dan pengurangan peran komunitas ekologi dalam lingkungan.
B. Pengurangan persediaan sumber-sumber yang bernilai seperti pengurangan persediaan air tanah dengan hilangnya daerah penampungan, apabila rawa-rawa dan hutan dihilangkan.
C. Hilangnya tumbuh-tumbuhan berharga dan spesies binatang yang semakin membesar kecenderungan kearah kepunahan binatang.
D. Hilangnya kualitas landscape berkaitan dengan kehdupan manusia.
Faktor Perubahan Iklim dan Kualitas Udara
Atmosfir selalu dipengaruhi oleh dampak pemukiman manusia, tetapi besarnya pengaruh ini telah sangat meningkat pada abad yang lalu dengan meningkatnya pertumbuhan daerah perkotaan. Industrialisasi dan perubahan teknologi terutama karena hadirnya kendaraan bermotor. Dua dampak atmosfir terhadap kota yaitu:
1. Perubahan sifat fisik iklim daerah perkotaan
2. Perubahan kualitas udara
PARIS
Paris (pengucapan: /ˈpærɨs/ dalam bahasa Inggris) adalah ibu kota Perancis. Terletak di sungai Seine, di utara Perancis, di jantung region Île-de-France (juga dikenal sebagai "Region Paris"; bahasa Perancis: Région parisienne).
Kota Paris pada batas administratifnya (tak berubah sejak 1860) memiliki penduduk 2.167.994 jiwa (Januari 2006). Unité urbaine Paris (atau wilayah urban) memanjang ke luar batas kota administratif dan memiliki perkiraan penduduk 9.93 juta (tahun 2005). Aire urbaine Paris (atau wilayah metropolitan) memiliki penduduk hampir 12 juta jiwa, dan merupakan salah satu wilayah metropolitan terpadat di Eropa.
Luas: 105,4 km²
Ketinggian: 35 m
Cuaca: 6 °C, Angin arah Selatan dengan kecepatan 5 km/h, Kelembapan 95%
Jumlah penduduk: 2,244 juta (2010) Perserikatan Bangsa-Bangsa
Ekspor Utama: Pariwisata
Paris Merupakan Kota Berwawasan Lingkungan
Paris, kota ini dulunya didesain dengan mengambil konsep militer dengan tujuan memperlancar gerak tentara dan sampai saat ini konsep tersebut masih dipertahankan oleh pemimpinnya dengan maksud sebagai ciri khas dari kota tersebut. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Indonesia, dimana masyarakat diberikan kebebasan untuk mengatur ruang namun izin terhadap pengembang untuk menata kota juga terus dikeluarkan oleh Pemerintah. Akibatnya kota berkembang secara semrawut dikarenakan hanya mementingkan satu pihak tanpa mempedulikan aspirasi dari masyarakat selaku subyek pembangunan.
Tantangan yang saat ini dihadapi oleh arsitek adalah bagaimana menciptakan sebuah kota modern namun tidak meninggalkan ciri khas dari sebuah kota (kontekstual). Untuk menyikapi hal ini maka dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan kondisi lokal yang berkembang di masyarakat baik itu perilaku maupun tata caranya.
Arsitek yang seringkali dijadikan biang kesalahan apabila suatu kota tumbuh secara tidak teratur pada dasarnya tidak sepenuhnya benar. Hal ini dikarenakan arsitek merancang sebuah kota dengan dilandasai peraturan yang berlaku di kota tersebut. Selanjutnya dengan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah maka pelaksanaan pembangunan barulah dapat berjalan. Kunci dari teratur atau tidaknya pelaksanaan pembangunan ini terletak pada Pemerintah sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan. Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 26 Tahun 2007 ini merupakan langkah awal yang baik untuk menciptakan penyelenggaraan penataan ruang secara konsisten.
Selain itu, adanya penegakan hukum untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat sangatlah penting. Hukum bisa tegak apabila dilandasi oleh kesadaran masyarakat dalam bentuk dialogis yang diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai wahana untuk menciptakan edukasi. Dari forum dialog diharapkan dapat tercipta harmonisasi antara tata ruang dan arsitektur dalam mewujudkan sebuah ruang yang berkelanjutan.