C. GAMBAR KAWASAN TERPILIH
Pada kasus Konservasi bangunan
Gedung Juang 45 Tambun ini, jenis kegiatan Konservasi Arsitektur yang cocok
adalah kegiatan Preservasi dan Revitalisasi. Preservasi adalah kegiatan
perawatan dan pemeliharaan bentuk fisik suatu tempat yang intinya adalah
mempertahankan keadaan sekarang dari bangunan dan lingkungan cagar budaya agar
keandalan kelaikan fungsinya terjaga baik. Sementara, Revitalisasi ialah
kegiatan pemugaran yang bersasaran untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal
secara ekonomi, sosial, dan budaya dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan
cagar budaya dan dapat sebagai bagian dari revitalisasi kawasan kota lama untuk
mencegah hilangnya asset-aset kota yang berniai sejarah karena kawasan tersebut
mengalami penurunan produktivitas. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005, Ditjen PU-Ditjen
Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan).
Kegiatan Yang Diwadahi Kegiatan
yang masih berlangsung hingga saat ini di Gedung Juang 45 Tambun adalah :
Berdasarkan informasi yang
penulis dapatkan dari salah satu pegawai LPPA Tarbiyah dan pegawai LABKESDA
mengatakan bahwa Kantor LPPA Tarbiyah Kab.Bekasi, DAMKAR Kab Bekasi serta
LABKESDA akan dipindah-lokasikan ke kawasan pemerintahan terpadu Pemda
Kab.Bekasi yang berada di Kota Deltamas Cikarang Pusat. 14 Dengan demikian,
kegiatan yang akan diwadahi dalam redesain Gedung Juang 45 Tambun ini adalah
sebagai berikut :
D. USULAN PENENGAHAN PELESTARIAN
site eksisting
analisa dan konsep ruang
desain fisik
Desain non-Fisik Sebagaimana
dijelaskan pada Bab II mengenai Metode Aksi Partisipatoris, usahausaha
melakukan diskusi/dialog dengan pemerintah, pemilik industri, para penghuni area
Gedung Juang 45, dan masyarakat Tambun sudah coba penulis lakukan. Dari hasil
diskusi tersebut, dalam rangka optimalisasi perencanaan kawasan, tidak hanya
didapati usul-usul mengenai pembangunan kawasan secara fisik, namun juga yang
non-fisik berupa regulasi/peraturan. Dengan begitu, diharapkan pemfungsian dari
bangunan yang direncanakan dan dirancang ini dapat optimal. Peraturan
tertulis/tidak tertulis: 1. Para pelaku industri di Kab.Bekasi memberikan
bantuannya dalam pembangunan Gedung Juang 45 ini baik dalam bentuk produk
teknologi (panel surya, green roof, dll) maupun dalam bentuk pelatihan
perawatan produk teknologi tersebut 2. Demi meningkatkan kemampuan ekonomi juga
usaha pemberdayaan masyarakat sekitar, pengelola Gedung Juang 45 tidak diperkenankan
membuka ruang kios. Telah tersedia kios-kios dagang juga warung makan di dekat
lokasi Gedung Juang 45. 3. Peningkatan frekuensi penampilan atraksi budaya yang
difasilitasi oleh PemKab dan dilakukan di Gedung Juang 45. 4. Dana tiket masuk
yang terkumpul digunakan untuk keperluan peningkatan sosialbudaya Kabupaten
Bekasi. 5. Harga tiket masuk (HTM) tidak memberatkan pagi pengunjung. 6. dll.
DAFTAR PUSTAKA
Akhyar, Yusuf Lubis. 2015. PEMIKIRAN KRITIS KONTEMPORER.
Jakarta:
Rajawali Pers
Al-Maraghiy. Ahmad Musthafa, Penerbit CV Toha Putra.
Semarang
Doerr Architecture. 2006. Definition of Sustainability and
The Impacts Of Buildings
HAMKA. 1983. Tafsir Al-Azhar, Jakarta: Pustaka Panjimas
Hegazy, T. 2002. Life-cycle stages of projects.
Computer-Based Construction Project
Management
Husaini, Adian. 2013. Filsafat Ilmi Perspektif Barat dan
Islam, Depok: Penerbit GIP
Khumaidi, Ahmad DKK 2012. Kesenian Tradisional & Benda
Bersejarah Di
Kabupaten Bekasi. Bekasi: Ilalang Cipta Media
Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam: Intrepetasi Untuk Aksi.
Bandung: Penerbit
Mizan
M. DeKay & G.Z. Brown. 2014. Sun Wind & Light,
architectural design strategies
Nurdin, Ali. 2006. Quranic Society. Jakarta: Penerbit Erlangga
Sopandi, Andi DKK. 2002. Sejarah Bekasi Dari Masa Kerajaan
Hingga Masa
Pembangunan. Bekasi: Kantor Arpuslahta Kabupaten Bekasi
WBDG Sustainable Committee. (August 18, 2009). Sustainable.
Retrieved
November 28, 2009, from http://www.wbdg.org/design/optimize_om.php